Cinangka, Banten — Sejumlah tokoh masyarakat Desa Cinangka menyatakan kekecewaan mendalam terhadap Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cinangka yang dinilai lari dari tanggung jawab, Rabu (03/06/2025).
Perwakilan masyarakat menilai Ketua BPD tidak menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagaimana mestinya serta tidak aspiratif terhadap keinginan masyarakat.
“Kami mewakili warga Desa Cinangka merasa kecewa atas sikap Ketua BPD yang tidak hadir dan terkesan menghindar saat diundang dalam forum audiensi di Kantor Kecamatan Cinangka. Padahal, masyarakat membutuhkan klarifikasi langsung dari Ketua BPD selaku panitia pemilihan pengurus Koperasi Merah Putih Desa,” ujar salah satu tokoh masyarakat.
Dugaan pelanggaran prosedur muncul karena pemilihan pengurus koperasi tersebut dinilai tidak sesuai dengan panduan dan petunjuk pembentukan Koperasi Merah Putih, sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2025, Surat Edaran Menteri Koperasi No. 1/2025, serta peraturan terkait penggunaan pendanaan dari APBN, APBD, dan Dana Desa.
“Kami bukan masyarakat yang tidak paham. Kami tahu bahwa pemerintah saat ini tengah mendorong program strategis Koperasi Merah Putih Desa, yang bertujuan memberdayakan masyarakat melalui usaha bersama. Program ini menekankan pada pengelolaan potensi lokal secara maksimal, dengan struktur ekonomi yang dikelola oleh dan untuk masyarakat desa,” tambahnya.
Dadang Herdiana, dalam keterangan resminya, menyatakan bahwa, “Koperasi Merah Putih bukan sekadar lembaga usaha, melainkan wadah kebersamaan untuk mencapai kemandirian ekonomi masyarakat.”
Senada dengan itu, Rudi, salah satu tokoh masyarakat Desa Cinangka, menegaskan bahwa pihaknya meminta pertanggungjawaban Ketua BPD terkait mekanisme, prosedur, dan keabsahan pembentukan kepengurusan koperasi yang disebut dilakukan pada malam hari dan hanya dihadiri oleh segelintir orang.
“Atas ketidakhadiran Ketua BPD dalam forum audiensi, kami sebagai warga sangat kecewa. Namun, kami masih memberikan waktu selama satu minggu ke depan untuk Ketua BPD memberikan klarifikasi. Jika tidak direspons, kami akan menggelar aksi damai di Kantor Bupati dan Dinas Koperasi dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Serang,” tegas Rudi.
Redaksi / Tim






