ARU | TELIKSANDI. ID – Dobo Bawaslu kabupaten kepulauan aru diduga telah menyalahi aturan tentang penjaringan dan perekruitmen calon panwascam sekabupaten kepulauan aru pada tahun 2019-2020 oleh nya akibat keputusan pergantian antar waktu peserta panwascam paska prosesi pelantikan yang tidak sesuai aturan main regulasi kepemiluan. Senin. 06/01/2020.
Imformasi yang berkembang dalam pemberitaan terkait penjaringan serta perekruitmen panitia pengawasan tingkat kecamatn ( panwascam ) baru-baru ini di tahun 2019-2020 Badan pengawas pemilu (bawaslu) Kabupaten Kepulauan Aru di duga telah menyalahi aturan tentang pengangkatan dan pelantikan panitia pengawas kecamatan (panwascam), Hal ini disampaikan oleh salah seorang anggota panwascam kecamatan pulau-pulau aru kepada awak media. lewat telpon selulerny dalam hal ini Hamsa Rahakbau bahwa sempat kaget dengan imformasi publik serta dalam waktu yang bersamaan di telpon dari bawaslu kepulauan aru sebelum pelantikan pada puluk 13:00 siang sementara pelantikan jam 14:00 di lakasanakan.
Lanjut jelasnya saudara HR kepada awak media mengatakan bahwa sebelum prosesi pelantikan pada hari yang bersamaan dengan jm yang berbeda antara pukul 13:00 saya di telpon untuk menghadap di ruang kerjanya ketua bawaslu lalu beliau sampaikan ke saya bahwa berdasarkan keputusan bersama komisioner saudara di tunda pelantikan menungu perbaikan dan klarifikasi selanjutnya oleh nama saudara sebagai anggota partai politik. Pada partai perindo
Sambung hal ini di akui saudara hamsa rahakbau serta di benarkan oleh ketua partai perindo saudara WR bahwa memang benar apa yang di duga namun saya WAHID ROIMINAG sebagai ketua partai suda melakukan klarifikasi sebelum prosesi pelantikan di laksanakan dengan jawaban yang saya utarakan kepada bawaslu saat berkunjung ke sekertariat partai saya bahwa benar adanya dugaan itu namun surat keputusan ( SK ) partai tentang keanggotaan hamsa rahakbau suda di batalkan pada 2016 lalu saat penerbitan SK baru sehingga saudara hamsa bukan lagi anggota partai politik lagi. Ungapan ini di sampaikan saat kunjungan bawaslu ke sekertariatan partai perindo kata ketua partai saat di komfirmasi awak media.
kunjungan komisioner BAWASLU ARU atas nama AMRAN BUGIS selaku ketua bawaslu dan BACO DJABUMIR sebagai salah seorang komisioner serta beberapa STAF bawaslu lainnya yang ikut berkunjun dan mengklarifikasikan hal di makaud pada kesekertariatan partai perindo
Untuk itu pertanyaan besar saudara hamsa rahakbau kepada kepengawasan bawaslu saat ini di mana sampai keakuratan anggota panwascam di klarifikasi saat prosesi pelantikan di mulai. (Widodo m)