TELIKSANDI
NEWS TICKER

Kapolres Labusel Giat Jum’at Curhat Di Kantor Camat Kampung Rakyat

Sabtu, 3 Februari 2024 | 11:07 am
Reporter:
Posted by: admin
Dibaca: 177

Labusel | TELIKSANDI.id – Untuk lebih dapat dekat dengan masyarakat dan langsung menerima keluhan dari masyarakat, Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP MARINGAN SIMANJUNTAK, S.H.,M.H., melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat di kantor Camat Kecamatan Kampung Rakyat di Desa Tanjung Medan Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan Provinsi Sumatera Utara, Jum’at (2/2/2024).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Maringan Simanjuntak, S.H.,M.H., Kasi Propam Polres Labuhanbatu Selatan AKP Iman Azhari Ginting, S.H.,M.H., Kasatresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan AKP Endang R Ginting, S.H.,M.H., Kasat Binmas Polres Labuhanbatu Selatan AKP Hendri Surbakti, S.H.

Kasat Lantas Polres Labuhanbatu Selatan AKP Erwin Gultom, S.H., Danramil 10 /Tanjung Medan LETTU CHB Muhammad Syafii, Kapolsek Kampung Rakyat AKP Oskar R Tambunan, S.H., Camat Kecamatan Kampung Rakyat Hj. Mardiah Hanum, S.E., Sekretaris Camat Kampung Rakyat Tengku Syah Amir Putra, S.H., para PJ Kepala Desa se-Kecamatan Kampung Rakyat, Kepala Dusun Se-Desa Tanjung Medan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, personel Bhabinkamtibmas Polsek Kampung Rakyat.

Dalam sambutannya, Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Maringan Simanjuntak, S.H.,M.H., mengajak seluruh hadirin untuk dapat memberikan informasi kepada Kepolisian.

“Berikan kepada kami informasi baik terkait pencurian brondolan ataupun TBS maupun terkait peredaran narkoba.

Saya sudah memerintahkan seluruh Polsek jajaran khususnya Polsek Kampung Rakyat agar meningkatkan kegiatan rutin patroli dialogis pada siang dan malam hari guna mengantisipasi gangguan tindak pidana pencurian”.ujar Kapolres.

Kapolres juga mengatakan bahwa kepolisian juga akan melakukan diskusi dengan pihak Kejaksaan maupun Pengadilan dalam menyikapi terkait kasus pencurian TBS atau berondolan yang dikategorikan dalam tindak pidana ringan atau tipiring.

“Kita akan melakukan diskusi melalui forum CFS (Criminal Forum Solution) antara Kepolisian dengan Kejaksaan dan Pengadilan.

Dan kami harap juga masyarakat dapat memberikan laporan langsung kepada kami melalui nomor WhatsApp 08126086669 atau melalui nomor pengaduan narkoba 08126575388.

Silahkan bapak ibu memberikan informasi sebanyak-banyaknya kepada kami terkait pelayanan kami ataupun tentang peredaran narkoba dan tindak kejahatan lainnya.

Mari kita ciptakan Pemilu Damai 2024 pada tanggal 14 Februari 2024”.tegas Kapolres AKBP Maringan.

Masyarakat yang hadir sangat mengapresiasi kegiatan Jum’at Curhat yang dilakukan oleh Polres Labuhanbatu Selatan.

Mereka berharap kegiatan tersebut dapat terus ditingkatkan dan hasilnya dapat ditindaklanjuti oleh Polres Labuhanbatu Selatan dan Polsek Sejajaran.

Penulis : Muklas Wartam

Sumber : Humas Polres Labusel

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID