TELIKSANDI
NEWS TICKER

Kapolres Labusel Tinjau Lokasi Kebakaran Di Cikampak Pekan Desa Aek Batu Torgamba

Kamis, 1 Februari 2024 | 10:10 pm
Reporter:
Posted by: admin
Dibaca: 251

Labusel | TELIKSANDI.id – Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP MARINGAN SIMANJUNTAK, S.H.,M.H., memimpin peninjauan lokasi kebakaran yang melibatkan 4 unit rumah di Dusun Cikampak Pekan Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan Provinsi Sumatera Utara, Rabu (31/1/2024).

Personel yang turut serta dalam olah TKP antara lain Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Maringan Simanjuntak, S.H.,M.H., Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan AKP Gurbacov, S.I.K.,M.H.,M.Krim.Kapolsek Torgamba AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H., Tim Inafis Polres Labuhanbatu Selatan dan personel Polsek Torgamba.

Keempat korban diantaranya Eni Arianti Br Ginting (pr/26 tahun/Islam), rumah papan berjualan buah-buahan. Rudianto (lk/51 tahun/Budha), rumah papan berjualan Mie Pangsit.

Ronald Am Siahaan (lk/50 tahun/Kristen), rumah papan berjualan pakaian dan Acien (lk/50 tahun/Budha) rumah toko dua tingkat berjualan sembako yang keseluruhan korban tinggal di Dusun Cikampak Pekan Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Dari hasil olah TKP yang dilakukan oleh Tim Inafis Polres Labuhanbatu Selatan, terdapat kejanggalan yang berbeda dari keterangan saksi dan korban Eni Arianti Br Ginting.

Beberapa temuan mencakup barang-barang disekitar dapur atau kompor yang tidak terbakar, bau aroma BBM jenis pertalite diruang tengah dekat mesin pompa air dan informasi yang didapat bahwa Eni Arianti Br Ginting menjual BBM jenis pertalite dirumahnya.

Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan melibatkan tenaga ahli dari tim Polda Sumut dan akan lebih didalami lagi keterangan dari saksi-saksi antara lain Joko Susilo (lk/35 tahun) warga Cikampak Pekan yang juga berjualan es dan kosmetik sekaligus tetangga korban, Ichsan Aditia Barus (lk/25 tahun) warga Dusun Cikampak Pekan suami sari Eni Arianti, Ramli (lk/35 tahun) juga warga Cikampak Pekan. (Red) 

Penulis : Muklas Wartam

Sumber : Humas Polres Labusel

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID