TELIKSANDI
NEWS TICKER

Tambah Kuota PTSL, Antusias Warga Ramai Datang Mendaftar dan Ucapkan Terimakasih Kepada Pemerintah

Senin, 22 Maret 2021 | 1:41 pm
Reporter:
Posted by: admin
Dibaca: 588

Pemalang | Teliksandi.id Kasus sengketa tanah yang kerap terjadi di masyarakat mengakibat terjadinya sejumlah permasalahan yang dialami oleh sejumlah warga masyarakat di berbagai daerah, hal ini dikarenakan tanah yang dimiliki secara sah tidak didaftarkan dan tidak memiliki surat dari badan pertanahan setempat.

Menanggapi masalah tersebut, pemerintah pada akhirnya membuat program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap). PTSL telah diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 2 Tahun 2018.

Program PTSL ini telah berjalan sejak tahun 2018 dan direncanakan akan berlangsung hingga tahun 2025. Bagi Warga masyarakat Desa Susukan Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang yang belum mempunyai sertifikat tanah diharapkan untuk segera mendaftar.

Saat ditemui diruang kerjanya, Kepala Desa Susukan “Irfan” kepada wartawan teliksandi.id mengatakan, pada tahun 2020 Desa Susukan memiliki kuota untuk PTSL sebanyak 1250 bidang dan dilanjut di tahun 2021 kembali mendapat tambahan kuota PTSL sebanyak 500 bidang. Pada tahun 2020 sebanyak 925 bidang yang di ajukan oleh warga masyarakat Desa Susukan melalui program PTSL dan di tahun 2021 baru ada 200 bidang yang di ajukan.” Paparnya. Senin, (22/03/2021).

Dengan adanya program PTSL tersebut, warga masyarakat Desa Susukan Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang merasa sangat senang dengan adanya program PTSL yang dibuat oleh pemerintah, program ini sangat ditunggu – tunggu oleh warga masyarakat Desa Susukan. Dalam hal ini bagi warga masyarakat yang memiliki tanah dan yang belum didaftarkan ke program PTSL diharapkan segera mendaftar.” Harap Kades sekaligus mengakhiri. (Zaenal).

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID