Jakarta, IDN Times – Akses terhadap pendidikan, terutama di tingkat dasar, menjadi salah satu persoalan paling fundamental dalam peningkatan sumber daya manusia di sebuah negara. Di Indonesia, urusan ini mengalami peningkatan yang baik. Namun, masalah lain muncul dan belum terselesaikan.
Lowy Institute mempublikasikan hasil studi tentang kontrasnya kuantitas dengan kualitas pendidikan di Indonesia sejak Orde Baru hingga era demokrasi. Jika pada 1965 hingga runtuhnya Order Baru pada 1998 kebijakan pendidikan terpusat, maka pasca 1998 masing-masing daerah sudah diberikan otonomi.
Salah satu yang menjadi fokus pengembangan pendidikan adalah pembangunan gedung-gedung sekolah. Pemerintah juga menambah jumlah guru serta mendirikan sekolah-sekolah tingkat lanjut. Pada 2011, ada 200.000 sekolah dan tiga juga guru di Indonesia.
Angka tersebut di luar sekolah-sekolah keagamaan, misalnya madrasah, yang bukan menjadi tanggung jawab Kementerian Pendidikan, melainkan Kementerian Agama. Kemudian, jika pada 1994/1995 ada 1236 institusi pendidikan tingkat tinggi, pada 2011/2012 jumlahnya menjadi 3815.
sumber:idntimes.com